Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Kudus. Dua pasangan calon independen telah mendaftarkan diri ke KPU Kudus. Pasangan pertama dari jalur independen yang mendaftar adalah Akhwan-Hadi Sucipto (AKHI). Sedangkan diliran kedua adalah Noor Hartoyo-Junaedi (Harjuna).
Pasangan Harjuna saat mendatangi kantor KPU Kudus di Jalan Ganesha, No 4, Purwosari iringan puluhan pendukung dan simpatisan. KPU membatasi 20 orang pendukung di aula KPU Kudus.
Noor Hartoyo mengatakan, pihaknya datang untuk mendaftarkan diri dari calon perseorangan di Pilbup Kudus. Dirinya mengenakan batik dengan motif batik yang dinamai Batik Harjuna sebagai bentuk kecintaan pada batik Indonesia.
"Ini wujud kecintaan kami kepada batik khas Indonesia. Namanya Batik Harjuna," kata Hartoyo.
Batik Harjuna adalah batik dengan gambar tokoh wayang Arjuna. Pihaknya membeli batik dari Pasar Kliwon Kudus. Notabenenya banyak batik asal Kudus yang dijual di Pasar Kliwon Kudus.
"Kami ingin membangkitkan batik biar tambah berkembang," ujarnya.
Pihaknya mengakui masih ada kekurangan suara. Saat verifikasi faktual KPU ada 40.995 dukungan. Ketentuan KPU, calon perseorangan harus memenuhi 45.323 dukungan. Artinya, ada kekurangan dukungan 4.328 dukungan.
"Kita telah mengumpulkan 12 ribu dukungan tambahan. Hanya tidak bisa diserahkan sekarang. Hal itu bisa diserahkan pada 18 Januari 2018," ujar Hartoyo di sela-sela pendaftaran.
Pada kesempatan tersebut, pasangan ini menyerahkan syarat pendaftaran berupa dukungan KTP. Serta berbagai syarat yang ditentukan aturan perundangan lainnya. Hartoyo sangat optimistis akan meraih suara maksimal pada Pilbup Kudus nanti.
Ketua KPU Kudus Khanafi menuturkan, pihaknya telah menerima syarat pencalonan lewat jalur perseorangan Harjuna. "Kekurangan jumlah dukungan calon akan diserahkan pada 18-20 Januari 2018," kata Khanafi.
Selanjutnya KPU akan memverifikasi syarat lain terkait syarat calon sebagaimana ditentukan oleh aturan perundangan. Proses penelitian, persyaratan pencalonan dan syarat calon sudah diteliti. Namun untuk syarat calon masih ada yang harus dilengkapi, karena masih berproses seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan surat tanggungan utang.
"Adapun nantinya pasangan cabup Harjuna bisa melakukan pemeriksaan kesehatan pada 12-13 Januari 2018 di RSUP Karyadi Semarang," ujarnya.
KPU juga meminta calon untuk berpuasa sehari sebelum pemeriksaan kesehatan dilakukan. (dtc)