Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati penambahan kursi pimpinan DPR untuk mengakomodasi PDIP selaku partai pemenang pemilu dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Partai Golkar mengatakan revisi UU MD3 sebenarnya tinggal ketuk palu.
Ketua DPP Golkar demisioner Zainudin Amali menjelaskan perihal pernyataan di atas. Menurut Amali, pembahasan soal penambahan jumlah pimpinan DPR sudah disepakati semua fraksi di DPR.
"Mengingat waktu makin pendek, pekerjaan kita makin banyak, saya kira kita tidak bisa juga berlama-lama bahas satu pasal itu. Wong satu pasal itu aja kok. Kan menambahkan, bahkan tempat ruangannya itu sudah ada. Tinggal ketuk sebenarnya," ucap Amali di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Meski demikian, Amali tidak tahu kapan revisi UU MD3 selesai. Namun dia punya harapan.
"Kita buka kasus, kita rapat langsung itu dibahas langsung selesai," katanya.
Soal revisi UU MD3, Baleg menyepakati penambahan kursi pimpinan untuk PDIP. Penambahan itu dilakukan untuk mengakomodasi PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2014.
Pembahasan revisi UU MD3 tak kunjung rampung lantaran beberapa fraksi ingin mendapat jatah kursi pimpinan. Namun Baleg tak setuju dan hanya menyepakati penambahan untuk PDIP. (dtc)