Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Perceraian tak hanya membawa pengaruh secara psikologis terhadap keluarga yang telah berpisah, namun juga kepada keuangan pada kedua belah pihak, baik suami maupun isteri. Perencana Keuangan Prita Ghozie mengatakan, salah satu dampak keuangan dari adanya perceraian adalah mantan pasangan yang menjadi tak punya tempat tinggal lagi hingga dirundung utang.
"Bisa saja salah satu pasangan menjadi tidak punya rumah tinggal, atau pun juga harus menopang utang," katanya kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Untuk itu, perlu adanya pemisahan harta antara suami dan isteri, terutama jika adanya bisnis yang dikelola oleh salah satu antara pasangan tersebut. Gunanya, agar meminimalisir dampak utang terhadap aset rumah tangga yang menjadi pembahasan dalam harta gono-gini.
"Pemisahan harta biasanya dilakukan jika pasangan berbisnis. Sehingga agar utang bisnis tidak mempengaruhi aset rumah tangga. Selain itu, jika status keluarga besar cukup berbeda," ucapnya.
Hal serupa disampaikan oleh perencana keuangan lainnya, Safir Senduk. Kehilangannya sumber nafkah dalam keluarga sudah barang tentu akan memberikan pengaruh dalam keuangan isteri maupun suami. Sumber nafkah sendiri tak selamanya seorang suami, namun bisa saja seorang isteri.
Meski pada faktanya, pada kasus perceraian sendiri 80% di antaranya adalah pihak wanita yang ingin hak-haknya khususnya secara finansial dilindungi atau setidak-tidaknya diusahakan untuk didapatkan secara maksimal."Jadi ada efeknya terhadap keuangan, hilangnya pencari nafkah dalam keluarga, termasuk anak. Terutama si pencari nafkah kalau tidak mau meneruskan menafkahi keluarga. Atau ada juga yang kasih uang hanya khusus untuk anak. Tapi masalah bukanlah masalah, tapi bagaimana sikap kita menghadapi masalah, itulah masalah yang harus dijawab," pungkasnya. (dtc)