Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Ditjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai, mengevaluasi insentif pajak dalam hal ini tax allowance dan tax holiday yang tidak dilirik sama sekali oleh pengusaha.
Hal tersebut disampaikan dalam Dialog perkembangan makro fiskal 2017 dan langkah-langkah kebijakan makro fiskal 2018 bersama pengusaha, pengamat ekonomi dan juga pimpinan media di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
"BKF, pajak, bea cukai terus meneliti sektor produksi. Tahun 2017 meski sudah ada tax allowance dan tax holiday, tapi belum ada yang apply, kenapa?apa enggak menarik?apa perlu insentif lain," kata Sri Mulyani.
Pemberian insentif dari pemerintah untuk kalangan pengusaha sebetulnya untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi. Investasi menjadi salah satu kunci membaiknya perekonomian nasional. Pada kuartal III-2017 dengan pertumbuhan 5,06% ditopang oleh investasi yang tumbuh 7,1%, ekspor 17,3% dan impor 15,1%.
"Sekarang saya sapu seluruh sektor produksi untuk bisa ekspansi. Saya minta Pak Heru (Dirjen Bea Cukai), Pak Robert (Dirjen Pajak) untuk layani masyarakat, dunia usaha dengan baik ya. Kalau yang besar kalau diganggu telpon saya ya," tambah dia.
Tidak hanya itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain mulai dari sektor perikanan, pertambangan, pertanian, perdagangan untuk mencari penyebab kenapa isentif pajak yang disediakan pemerintah tidak laku.
Sri Mulyani bilang, evaluasi yang dilakukan hanya ingin mencari penyebab apa yang membuat insentif tersebut tidak ada yang menggunakan. Padahal, formulasi insentif tersebut sudah dirancang cukup lama.
"Ya enggak ada yang apply. Itu yang kita mau tahu aja. Itu kan sebenarnya formulasi yang sudah diformulasikan cukup lama selama ini. Lebih dari hampir 10 tahun waktu saya jadi Menkeu dahulu kala. Waktu itu disusun berdasarkan masukan juga dari BKPM, industri dan mereka mengatakan itu bentuk insentif yang diperlukan, seperti depresiasi yang dipercepat, berbagai hal yang kita masukkan. Lost carry forward. Beberapa hal itu mungkin kita perlu review aja lagi, sekarang ini sebetulnya kebutuhan industri apa," papar dia.
Oleh karena itu, alasan mengungkapkan tidak lakunya insentif pajak saat acara dialog juga ingin mengetahui secara langsung alasan pengusaha tidak memanfaatkannya."Kalau tadi masukannya mengenai daya kompetisi kita, adalah labour weight, ada masalah bahan baku, ya kita akan lihat. Kalau halangannya banyak hal lain, ya kita akan dengar dan nanti akan disampaikan kepada menteri yang lain. Kan tidak semua persoalannya itu soal keuangan," tukas dia. (dtc)