Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Polisi meringkus komplotan begal bersenjata katana (pedang panjang Jepang) yang menebar teror di Kota Bandung. Aksi sadis begal berkatana itu terekam kamera CCTV.
Komplotan begal berkatana yang terdiri dari para pemuda yaitu Iman Budiman (24), Jimmy Untung (22) dan Amin Solihin (23) beraksi di sejumlah area vital 24 jam seperti minimarket dan SPBU di Kota Bandung. Aksinya dilakukan secara berurutan setiap hari dari mulai Senin 1 Januari hingga 8 Januari 2018.
"Selama kurun waktu itu, mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di delapan TKP," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (9/1/2018).
Aksi komplotan begal berkatana ini terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV yang diterima detikcom, para begal dengan sadis melakukan aksinya.
Di rekaman CCTV SPBU Jalan M Ramdan Kota Bandung misalnya, pelaku sebanyak dua orang tiba-tiba datang ke SPBU layaknya pengendara yang akan membeli bahan bakar. Namun ternyata, satu orang pelaku turun dari motor dan mengeluarkan senjata katana. Pelaku lalu mengarahkannya ke leher pegawai SPBU.
Di rekaman CCTV lainnya, aksi begal sadis di sebuah minimarket juga dilakukan komplotan ini. Satu orang pelaku tiba-tiba masuk sambil menodongkan katana. Pegawai minimarket yang tampak kaget itu, tanpa berkata-kata langsung menyerahkan sejumlah uang di laci kasir yang dimasukkan ke dalam kantong plastik bening.
Hendro memastikan rekaman CCTV tersebut merupakan aksi dari para komplotan begal berkatana itu.
"Dari CCTV itu kita bisa ungkap pelaku," kata Hendro.
Berdasarkan rekaman CCTV, tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana memburu para pelaku. Hingga akhirnya pada Senin (8/1) kemarin, polisi meringkus tiga dari enam begal.
"Mereka sempat melawan, sehingga kita lakukan tindakan tegas di kaki kanannya. Ini masih kita kejar untuk tiga pelaku lainnya. Karena masih ada komplotannya," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kata Hendro, komplotan begal ini beraksi selama berutuan. Bahkan, para pelaku pernah merampok di satu TKP yang sama.
"Jadi di satu minimarket yang sudah dirampok oleh mereka kemudian didatangi lagi. Beda waktunya selama tiga hari," tuturnya.
Selain itu, para begal ini kerap membawa katana setiap menjalani aksinya. Namun sejauh ini, katana yang dibawa hanya untuk mengancam.
"Belum ada korban. Dia cuma mengancam saja pakai senjata. Bisa saja kalau korbannya melawan senjata itu digunakan. Tapi sejauh ini korban rata-rata menyerahkan bendanya," pungkas Hendro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, satu ponsel, uang tunai Rp 1,8 juta dan dua buah katana. Pelaku saat ini ditahan di penjara Mapolrestabes Bandung dengan jeratan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup. (dtc)