Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menindak tegas politik uang pada Pilkada serentak 2018. Potensi politik uang harus diawasi ketat.
"Sulit petakan politik uang karena itu harus dilawan. Kami minta pada Panwas, kalau memang ada alat bukti cukup pasangan calon atau tim sukses lakukan politik uang (berikan) sanksi jelas, termasuk ASN," ujar Tjahjo di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
Menurut Tjahjo, politik uang berpotensi terjadi di semua wilayah yang menggelar pilkada. Karena itu, Panwaslu diminta cermat melakukan pengawasan. Selain politik uang, Panwaslu juga harus mencermati dugaan pelanggaran aturan lainnya yang dilakukan calon.
"Misalnya calon kepala daerah kampanye, istrinya PNS. Ini bagaimana apakah harus cuti atau tidak, kan pasti dia ajak istrinya kampanye. Itu juga yang kita bahas hal kecil-kecil jangan sampai menimbulkan masalah," ujar Tjahjo.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan sanksi terkait politik uang diatur tegas dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Sanksi itu diyakini bisa menekan politik uang dalam pilkada.
"Money politics UU pilkada menurut saya sangat tegas, bahkan pemberi dan penerima sama-sama dihukum. Ini untuk bagaimana menekan money politics tidak terjadi," ujar Abhan. (dtc)