Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lubukpakam. Diantar seratusan pendukung,Balon Bupati/Wakil Bupati Deliserdang dari jalur perseorangan Sofyan Nasution dan Hj Jamilah mendaftarkan diri ke KPU Deliserdang, Rabu (10/1/2018) pukul 15.30 WIB.
Sebelum melakukan registrasi,Sofyan Nasutin dan Jamilah serta pendukungnya disambut tari-tarian multi etnis.Seperti sigalegale, piso surit, torttor dan tarian melayu.
Begitu memasuki aula KPU yang merupakan tempat pendaftaran,para komisioner KPU yang terdiri dari Timo Dahlia Daulay(ketua), Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang dan Rajudin Batubara mempersilhkan balon mempersiapkan berkas pencalonan dan calon.
Koordinator Devisi Tehnis KPU Arifin Sihombing menjelaskan bahwa dukungan pencalonan sudah diserahkqn pada 29 November 2017 sebanyak 92.000 foto copy KTP.
"Saat ini yang diserahkan adalah persyaratan calon. Seperti tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, surat keterangan catatan kepolisian yang menerangkan calon tidak pernah melakukan berbuatan tercela. Kemudian tandaterima penyerahan laporan kekayaan penyelenggara negara dari KPK, foto copy KTP, pas foto terbaru dan persyaratan lainnya," kata Arifin.
Ketua KPU, Timo Dahlia Daulay menambahkan,syarat dukungan untuk balon bupati/wakil bupati Deliserdang dari jalur perseorangan yakni sebanyak 87.496 foto copy KTP.
"Syarat dukungan itu telah terpenuhi,saat ini penelitian administrasi calon. Kalau verifikasi faktual calon seperti ijazah dan lainnya mulai taggal 11 hingga 20 Januari,termasuk perbaikan. Tapi kalau ferivikasi KTP hingga tanggal 5 Februari," papar Timo.
Berdasarkan penelitian administrasi berdasarkan silon sudah memberikan status bahwa Balon Bupati Sofyan Nasution dan Wakilnya Jamilah dinyatakan sah.