Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Rochmadi Saptogiri disebut membeli mobil dengan identitas fiktif. Auditor BPK itu menggunakan KTP dan NPWP palsu atas nama Andhika Ariyanto.
Awalnya, jaksa pada KPK menanyakan tentang pembelian Honda Odyssey RC-17 kepada Valentino, tenaga pemasaran Honda Sunter, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Rochmadi. Valentino mengaku tidak mengecek keaslian NPWP yang diterimanya.
"Kalau untuk NPWP, kita nggak pernah periksa asli atau nggak. Nggak kita cek. Memang SOP di perusahaan kami nggak ngecek," ucap Valentino ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Menurutnya, pembelian dilakukan melalui pemesanan online. Ketika booking fee sudah masuk, pemesanan mobil pun dilakukan.
"Nggak ada. Memang tidak. Kita kalau sistem pemesanan begini online saja. Jadi, bila sudah masuk booking fee, kita buatkan. Kalau memang nggak ada customer tanda tangan, kita jalanin saja," ujar Valentino.
"Karena saya pun jual-mobil bertahun-tahun, tanpa ketemu orangnya, tahu-tahu pas antar mobil baru ketemu orangnya. SPK apa pun yang penting ada awal KTP dan NPWP," imbuh Valentino.
Mobil itu mulanya diduga milik Ali Sadli, karena pembeliannya diungkap jaksa melalui anak buah Ali Sadli, Yudy Ayodya. Yudy kemudian menginstruksikan M Natsir mengambil uang secara berturut-turut dari dia. M Natsir sendiri hanya diberi tahu mobil itu pesanan Ali Sadli."Saya tidak tahu Ali Sadli ditahan KPK. Mobil itu kemudian dipulangkan ke Honda Sunter, saya temui Ibu Ali (istri Ali Sadli, Wuryanti Yustianti), di rumah karena ditelepon tidak bisa. Dan Bu Ali sampaikan bahwa itu bukan mobil Ali Sadli. Tapi mobil sudah di diler. Saya konfirmasi ke Ibu, Ali Sadli pesan mobil atas nama Andhika Aryanto. Saya tak kenal Andhika katanya," ujar sales promoter otomotif Andriyanto. (dtc)