Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banda Aceh. Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sekarang memiliki call center khusus yang diberi nama call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat. Program call center tersebut untuk memaksimalkan program penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
“Untuk itu, Walikota Banda Aceh minta kepada warga untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui ada pelanggaran syariat Islam dan adat istiadat di Kota Banda Aceh,”kata Aminullah, Rabu (10/1/2018).
Menurut dia, tanpa partisipasi warga program ini tidak akan berjalan maksimal. Ia berharap dengan dibukanya call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat ini warga akan dapat berperan secara aktif dalam hal pengawasan terhadap pelanggaran syariat islam di lingkungan masing-masing.
“Jika mengetahui adanya aktifitas yang menjurus kepada pelanggaran syariat islam dan adat istiadat di lingkungan masing-masing, masyarakat dapat segera melaporkannya ke call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas dari Satpol PP dan WH kita,” tambah Wali Kota.
Selain kegiatan yang menjurus kepada pelanggaran syariat islam dan adat istiadat, sebutnya, masyarakat juga diminta peran aktifnya untuk melaporkan jika adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang mengganggu ketertiban umum.