Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kabar baik datang dari industri musik tanah air. Para pengusaha karaoke eksekutif akan membayar royalti kepada para pencipta lagu dan karya rekaman musik.
Salah satunya lewat dukungan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA) yang telah menandatangani perjanjian dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Yaitu tentang kesepakatan kolektif untuk karaoke eksekutif membayar royalti.
Mendengar kabar tersebut, salah satu penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau lebih populer dengan nama Anji atau Manji mengaku turut bahagia. Menurutnya, Inilah yang harus diperhatikan di industri musik Indonesia saat ini.
"Ya alhamdulillah hari ini maksudnya satu lagi sistem tentang royalti di industri musik Indonesia di perbaiki. Jadi ASPHIJA itu menandatangani perjanjian dengan LMKN. Untuk membayarkan royalti atas penggunaan lagu atau hak cipta dari musisi yang dipakai di karaoke eksekutif," tutur Anji mantan vokalis 'Drive' itu saat ditemui di Colloseum Club, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (10/1).
Sebelum tempat karaoke eksekutif, pengusaha karaoke keluarga lebih dulu menerapkan sistem pembayaran royalti kepada musisi lewat LMKN. Yaitu tepatnya pada tahun 2016 silam. Meskipun belum semuanya, baru beberapa tempat karaoke saja.
Mengenai hal tersebut, Anji sendiri mengaku sudah mulai merasakan dari royalti tempat karaoke itu. Dan ia pun mendapatkan setiap enam bulan sekali.
"Saya sih udah (pernah dapet). Sekali lagi, ini baru sebagian, baru sedikit saja dari apa yang memang bisa dikolek. Masih banyak bidang-bidang lain yang bisa dikolek. Kalo kita mau mengikuti sistem dari negara-negara yang lebih maju," ucap pria 38 tahun itu.
"Royalti itu biasanya 6 bulan. Walaupun pembayarannya itu biasanya perbulan dan setiap tempat. Tapi kepada si artis atau si musisinya itu perenam bulan. Laporannya biasanya begitu. Karena kalau setiap bulan kesian yang membuat laporan ya. Apalagi tadi seperti yang dibilang pak Imam (ketua) dari LMKN bahwa masih perlu ditambah lagi orang yang akan mengurusi hal ini. Karena sistem pembukuannya, sistem pencatatannya itu butuh banyak orang. Karena yang diurusin itu banyak banget," pungkasnya.(dtc)