Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Pengembangan kasus penyelundupan sabu 7,3 Kg melalui Pelabuhan Tanjung Perak terus dilakukan. Tak hanya kasus penyelundupan saja, BNN juga mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui PPATK.
"Kami terus kembangkan, tidak berhenti disini," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).
Buwas mengatakan, tak hanya kasus ini saja, tetapi seluruh kasus narkotika yang ditanganinya saat ini akan dilakukan pengembangan yang sama. "Saat ini juga sedang kami telusuri TPPU-nya oleh PPATK," imbuhnya.
Buwas juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum bisa menyentuh bandar besar yang selama ini selalu mensuplai narkotika ke Indonesia.
Kata Buwas, posisi bandar tersebut berada di Malaysia namun pihaknya belum bisa menyentuhnya. Sayangnya Buwas tidak mengungkapkan kendalanya sehingga belum bisa melakukan penangkapan bandar tersebut.
"Kami sudah punya identitasnya, di mana dia tinggal. Tapi kami belum bisa menyentuhnya," pungkas Buwas. (dtc)