Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pimpinan Komisi II DPR menyetujui pembentukan satgas antipolitik uang yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satgas ini dinilai bisa membantu kinerja Bawaslu mengawasi proses pilkada serentak.
"Gagasan kapolri akan adanya satgas pencegahan politik uang, ini perlu kita dukung bersama karena kemampuan Bawaslu tetap ada keterbatasan sehingga niat baik Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK kita sambut baik dan kita atur sehingga tidak tabrakan," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Amali juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap netral. Aparat tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.
"Saya mengusulkan bahwa ada pemahaman kita bersama dan ada kesepakatan kita bersama bahwa penegak hukum jangan sampai digunakan sebagai alat kontestasi. Saya mengusulkan kepada pimpinan yang jadi salah satu kesimpulan kita adalah cegah penegak hukum jadi alat kontestasi," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy juga menyoroti desk Pilkada di pemerintahan daerah. Menurutnya, desk Pilkada tersebut rawan digunakan oleh incumbent.
"Terakhir tentang desk Pilkada. Rawan untuk disalahgunakan untuk incumben," ujar Lukman. (dtc)