Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah siang ini akan melakukan penandatanganan perjanjian tentang pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).
Berdasarkan agenda yang diterima di Jakarta, Jumat (12/1). Penandatangan perjanjian dilakukan antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Inalum (Persero).
Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri ESDM, Hadi Djuraid mengatakan, penandatangan tersebut berkaitan dengan pembagian saham 10% untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Papua.
"Soal 10% saham Freeport untuk Papua," jawab Hadi ketika dihubungi.
Namun, Hadi menuturkan, pemberian saham sebesar 10% untuk pemerintah Papua merupakan bagian dari 51% saham yang masih dinegosiasikan antara pemerintah pusat dengan Freeport.
Sementara itu, Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengaku belum mengetahui secara detail acara penandatangan perjanjian antara pemerintah pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum (Persero).
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan tentang acara yang dilakukan pemerintah, itu MoU pemerintah dan saya tidak mengetahui apapun," kata Riza.(dtf)