Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), N. Irianto Lambrie dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Udin Hianggio beserta rombongan DPRD dan Muspida Provinsi Kalimantan Utara mengunjungi PTDI untuk meninjau secara langsung pesawat N219 Nurtanio. Rombongan diterima oleh Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro beserta jajaran Direksi dan manajemen PTDI di Ruang Rapat Paripurna GPM Lantai 9 PT Dirgantara Indonesia (Persero).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berencana membeli pesawat N219 Nurtanio. Terkait dengan kondisi geografis, Irianto menyampaikan tujuan pembelian pesawat N219 Nurtanio karena ingin mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara yang hingga saat ini 70% wilayahnya merupakan kawasan hutan dan daerah ini relatif tertinggal dari banyak daerah lain di Kalimantan.
"Pertama, niatnya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di perbatasan dan pedalaman, lalu untuk pelayanan kesehatan", kata Irianto Lambrie, Gubernur Kalimantan Utara dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Jika jadi, maka Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi pemerintah daerah pertama yang membeli pesawat N219 Nurtanio buatan PTDI.
Irianto mengatakan, pihaknya berencana membeli satu unit N219 Nurtanio. Bahkan jika memungkinkan akan membeli dua sampai tiga unit pesawat N219 Nurtanio yang nantinya akan dijadikan sebagai pesawat semi komersial yang akan dikelola oleh BUMD setempat, agar bisa bekerjasama dengan maskapai Indonesia atau pihak swasta yang memiliki izin terbang.
"Ini adalah sebagai wujud rasa bangga saya selaku Gubernur Kalimantan Utara atas produksi dari putera terbaik bangsa yang patut diberikan apresiasi dan dihargai, karena itu Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi pertama yang membeli pesawat ini," tambah Irianto.
Pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat penumpang dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi CASR Part 23. Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PTDI dengan pengembangan program dilakukan oleh PTDI dan LAPAN.
Pesawat N219 Nurtanio pada dasarnya dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara nasional di wilayah perintis. Pesawat ini dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti angkutan penumpang, angkutan barang maupun ambulan udara.
"Kita ingin bisa menjadikan pesawat N219 Nurtanio ini sebagai ambulan terbang, tapi juga sekaligus karena ini pesawatnya bisa multifungsi untuk penyaluran logistik dan pengangkut orang atau penumpang ke daerah-daerah terisolasi di kawasan perbatasan Kalimantan Utara", kata Irianto.
Pesawat N219 Nurtanio didesain sesuai dengan kebutuhan masyarakat terutama wilayah perintis, sehingga memiliki kemampuan lepas landas dan mendarat di landasan pendek yang tidak dipersiapkan, bahkan di tanah keras, berumput ataupun berbatu.
Pesawat N219 Nurtanio juga sangat relevan dengan kondisi alam di Indonesia, yang pada umumnya berbukit-bukit dan terdapat banyak pegunungan. Pesawat N219 Nurtanio memiliki kecapatan (speed) maksimum mencapai 210 knot, dan kecepatan terendah mencapai 59 knot.
Artinya, di kecepatan cukup rendah pun pesawat masih bisa terkontrol. Ini sangat penting terutama saat memasuki wilayah yang bertebing-tebing, di antara pegunungan yang membutuhkan pesawat dengan kemampuan manuver dan kecepatan rendah.
Pesawat N219 Nurtanio sampai dengan saat ini, sudah 13 kali terbang dengan total waktu sudah 16 jam. Paralel dengan uji terbang purwarupa pesawat pertama N219 Nurtanio, PTDI sedang membangun 3 purwarupa pesawat N219 Nurtanio di Hanggar N219, PTDI, Bandung.
PTDI akan menyiapkan 2 purwarupa pesawat N219 Nurtanio untuk uji terbang hingga mencapai 350 flight hours dan 2 purwarupa lainnya untuk dilakukan fatigue test yang membutuhkan 3000 cycle fatigue test untuk mendapatkan Type Certificate di akhir tahun 2018.
"Kami masih akan terus menyelesaikan hingga akhir tahun ini sampai dengan 350 jam terbang. Tapi tidak hanya dengan satu product development, karena akan ada di akhir bulan Februari, satu product development untuk mendampingi supaya memenuhi menjadi 350 jam terbang", kata Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro.
Setelah mendapatkan Type Certificate, dimulailah tahapan serial production untuk mendapatkan Production Certificate, sehingga pada tahun 2019 nanti, pesawat pertama N219 Nurtanio sudah siap dan laik untuk memasuki pasar.
Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat. Sertifikat ini dikeluarkan oleh badan pengatur, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
PTDI menyambut baik keseriusan Pemerintah Daerah Kalimantan Utara dalam mendorong kesinambungan dan dukungan program N219 Nurtanio. Langkah ini memberi suatu harapan karena N219 Nurtanio dapat menjadi pintu masuk PTDI ke pasar komersil dan dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia, salah satunya Kalimantan Utara. (dtc)