Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Mereka ditangkap terkait kasus pembunuhan di Shah Alam, Malaysia.
"Betul ada 10 WNI ditangkap oleh PDRM. Penangkapan terkait dengan 1 WN Malaysia yang terbunuh dan 1 WNI yang luka berat," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/1/2018).
Lalu mengatakan, pihak PDRM masih menangani kasus ini. Proses investigasi masih berlangsung untuk mengetahui tersangka utama.
"KBRI Kuala Lumpur telah memonitor kasus ini sejak awal penangkapan dan terus berkomunikasi dengan otoritas setempat," ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan media-media lokal Malaysia, termasuk New Straits Times, pekan lalu bahwa seorang warga Malaysia bernama Mohd Nor Syazrin Rasdi (29) yang berprofesi sebagai pengusaha kosmetik tewas digorok di Malaysia. Dia diserang di pasar malam Sri Muda, Shah Alam.
Pelaku pembunuhan disebut sebagai empat pria yang diyakini berkewarganegaraan Indonesia. Saat pembunuhan terjadi, korban ditemani seorang wanita dan dua pegawainya yang juga berkewarganegaraan Indonesia.
Motif pembunuhan ini masih terus diselidiki otoritas Malaysia. Kasus ini diselidiki sebagai kasus pembunuhan oleh aparat hukum Malaysia.
"Diyakini korban baru saja memulai bisnisnya di pasar malam itu," sebut asisten kepala kepolisian setempat, Shafien Mamat, dalam pernyataannya pada 6 Januari lalu. (dtc)