Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Jakarta
Fredrich Yunadi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu telah membawa Mantan pengacara Setya Novanto ke rutan KPK siang ini.
Jauh sebelum tertangkap oleh KPK, Fredrich Yunadi pernah mempublikasikan kekayaan yang dimilikinya dalah sebuah sesi wawancara. Bahkan, dia pamer suka kemewahan karena sekali melancong ke luar negeri bisa menghabiskan miliaran rupiah.
Pengacara yang pamer suka kemewahan ini tentunya masuk bidikan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk diteliti lebih jauh terkait dengan sudah masuk dalam sistem perpajakan atau belum, jika sudah masuk akan dilihat tingkat kepatuhannya.
"Insha Allah, amin. Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 M, Rp 5 M. Yang sekarang tas Hermes yang harganya Rp 1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," kata Fredrich beberapa waktu lalu.
Aski ceplas ceplos Fredrich Yunadi pada sesi sebuah wawancara membuat para netizen beraksi, yaitu meminta Ditjen Pajak memeriksa lebih lanjut tentang kepatuhan pajaknya.
Bahkan, aksi netizen itu disambut oleh Ditjen Pajak. Lewat akunnya @DitjenPajakRI pada 25 November 2017, disampaikan bahwa akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan netizen.
Dear #KawanPajak.
Terimakasih untuk seluruh metion terkait video wawancara seorang pengacara.
Unit kami yang berwenang akan menindaklanjuti informasi tersebut.
#PajakKitaUntukKita
Fredrich Yunadi kini mendekam di rutan yang sama dengan Setya Novanto. KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich Yunadi karena menghalangi proses penyidikan terhadap Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.(dtf)