Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menonaktifkan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip karena pergi ke Amerika Serikat (AS) tanpa izin. Sri mengaku bingung atas sanksi yang diberikan kepadanya.
"Saya juga merasa agak bingung ketika sanksi itu untuk saya. Saya merasa bahwa ke AS juga bukan dalam rangka jalan-jalan. Tapi bagaimana saya mengikuti program yang disiapkan oleh daerah kepulauan terutama mengenai ekonomi kemaritiman," kata Sri sebagaimana dikutip dari tayangan wawancara Metro TV, Sabtu (13/1).
Sri mengaku pergi ke AS sekitar Oktober-November 2017, hanya satu kali. Kata Sri, semestinya dia mendapatkan sanksi pada Desember. Dia juga mengaku hingga Januari 2018 ini belum menerima surat keputusan penonaktifan dirinya dari Mendagri.
Sri mengaku merasa dikriminalisasi. Dia mengaitkan penonaktifan ini dengan rencananya mengajukan cuti untuk tahapan pilkada.
"Kalau saya lihat, posisi saya sekarang ini, saya merassa saya ini dikriminalisasi," ucap Sri.
"Sekarang kalau saya dinonanktifkan, saya belum terpikirkan (terganggunya pelayanan publik). Karena saya sampai sekarang belum terima surat. Yang justu saya pikirkan karena akan cuti karena tahapan pilkada 2019," sambungnya.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo mengatakan penonaktifan Sri didasarkan pada pasal 77 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terkait hal itu, Sri mengaku bingung.
Hanya saja dia menilai penonaktifan ini jadi catatan sejarah bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.
"Ya, ini saya juga bingung ya. Kalaupun ini terjadi, berarti ini adalah pemerintahan yang pertama kali dan bersejarah untuk Indonesia untuk pemerintahan Jokowi-JK. Karena satu peristiwa dua sanksi yang saya dapat. Pertama teguran tertulis dari gubernur, kedua nonaktif selama tiga bulan," ungkapnya.
Alasan soal Tak Izin Mendagri
Bupati Sri turut memberi alasan terkait pergi ke AS tanpa izin Mendagri Tjahjo. Dia mengaku sudah mempersiapkan administrasi perjalanan resmi sebagai bupati. Namun, pihak panitia yang mengundangnya memintanya datang sebagai pengunjung biasa. Dia hanya mengikuti arahan panitia.
"Jadi begini, sewaktu saya mempersiapkan administrasi keberangkatan, memang sudah disiapkan surat izin untuk saya berangkat. Bahkan paspor dinas juga sudah saya siapkan. Tapi pihak panitia, setelah saya kirim, mereka kembalikan lagi," tuturnya.
"Mereka sampaikan bahwa Ibu harus gunakan paspor reguler. Karena ibu ke sana sebagai pengunjung biasa, sebagai visitor biasa, jadi tidak sebagai pejabat. Makanya bingung juga dari panitia menyampaikan itu, jadi kita ikuti saja apa yang mereka inginkan," imbuh Sri.
Sri mengikuti prosedur pihak panitia karena undangan yang datang kepadanya setelah mengikuti seleksi se-Indonesia. Dia mengaku tak sempat konsultasi dengan pihak pemda dan pemerintah pusat karena waktu yang mepet.
"Waktunya kemarin sangat mepet sekali untuk kita interview. Jadi kemarin mereka kembalikan surat saya, dan surat yang dibuat tak sempat lagi dibawa ke sana," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip selama 3 bulan. Bupati Sri dinonaktifkan karena dua kali pergi ke Amerika Serikat (AS) dalam waktu sebulan tanpa izin.
Keputusan ini diambil setelah tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek laporan soal pergi tanpa izin tersebut. Sri juga telah mengakui hal itu.
"Atas laporan daerah, bupati tersebut sebulan 2 kali pergi ke Amerika tanpa izin. Tim Kemendagri datang dan cek ke Pemda Sulut dan Kabupaten Talaud. Bupati mengakui tanpa izin," kata Tjahjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/1) kemarin.(dtc)