Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan ulah Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip yang pergi ke AS tanpa izin. Meski disebutkan Sri Wahyumi diundang Konsulat Jenderal AS untuk kegiatan belajar tentang ekonomi maritim.
"Kita tidak pernah membatasi kepala daerah untuk belajar. Silakan saja. Tapi ada prosedur yang harus diikuti. Itu amanah undang-undang," kata Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik di PP PON, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (14/1).
Akmal kemudian membanding Bupati Sri Wahyumi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Disebutkan, Risma dan Ridwan Kamil kerap mengajukan izin saat hendak ke luar negeri.
Artinya, lanjut Akmal, seluruh kepala daerah memiliki kewajiban yang sama untuk mengajukan surat izin keperluan ke luar negeri.
"Daerah lain melakukan hal yang sama, semua manaati. Ibu Risma, Pak Ridwan itu sangat sering ke luar negeri, tapi mereka izin. Dan laporannya selalu disampaikan pada kita," jelasnya.
"Maka bagi kita reasoning yang diberikan oleh beliau (Sri Wahyuni) kita sudah turun ke lapangan tidak bisa kita terima dan kita tegaskan aturan," lanjut Akmal.
Adapun Akmal menjelaskan terkait adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan Kemendagri kepada Sri Wahyuni. Dia menegaskan, penonaktifan terhadap Bupatu Talaud itu sudah sesuai dengan undang-undang.
"Harusnya ibu bupati pelajari lagi undang-undangnya. Di dalam pasal 77 ayat 2 itu jelas kepala daerah yang ingin keluar negeri harus izin menteri apabila tidak izin akan ada pemberhentian sementara selama 3 bulan. Jelas di pasal itu," paparnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Talaud Famy Unsong menjelaskan Sri Wahyumi diundang Konsulat Jenderal AS bersama 5 orang lainnya.
"(Ke AS) dalam rangka mengikuti kegiatan dari Konsulat Jenderal Amerika yang mengundang beliau. Jadi dari Indonesia ada 6 orang yang terpilih untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud," ucap Famy , Sabtu (13/1/2018).
"Kegiatannya belajar tentang ekonomi maritim. Undangannya dari Konsulat Jenderal Amerika yang ada di Indonesia," sambungnya.
Famy mengatakan undangan tersebut merupakan hasil seleksi. Selain Sri Wahyumi, 5 orang yang diundang berasal dari kalangan profesional dan yayasan.(dtc)