Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Sumut 2018, dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL, menegaskan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada bakal pasangan calon (paslon) cagubsu/ cawagubsu serta bakal paslon bupati/wali kota/calon wakil bupati dan walikota yang dilakukan pihaknya bukanlah untuk melihat penyakit yang diderita. Melainkan, hal itu bertujuan melihat kemampuan fisik dari setiap calon minimal 5 tahun ke depan.
"Bukan penyakit yang kita cari, tapi ketidakmampuan paslon ini seperti ketidakmampuan fungsi hati, paru dan ginjal, ketidakmampuan itu yang dilihat sesuai yang diamanahkan oleh UU KPU. Begitu juga dengan psikologi dan BNN," kata Ramlan di sela-sela cek kesehatan bakal paslon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Minggu (14/1/2018).
Menurut Ramlan, status kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan kepala daerah tidak harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 tahun ke depan, serta memiliki kesehatan jiwa.
"Intinya pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan bakal calon kepala daerah serta mengidentifikasi kemungkinan adanya disabilitas yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya," jelasnya.
Sesuai rencananya, tutur Ramlan, hasil pemeriksaan yang dilakukan akan dikirim ke KPU pada tanggal 15 sampai 16 Januari 2018. "Sebelum diserahkan, kita seluruh tim dokter akan rapat terlebih dulu," tambahnya.
Ramlan memaparkan, pada Sabtu (13/1/2018) hingga Minggu (14/1/2018) dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 56 orang kepala daerah dari Langkat, Deli Serdang, Batu Bara, Dairi, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara. Pemeriksaan ini dilakukan sejak pukul 07.30 WIB pagi para calon kepala daerah dari delapan kabupaten/kota itu telah hadir di RSUP Haji Adam Malik Medan.
"Pemeriksaan yang dilakukan sama dengan cagub dan cawagub Sumut kemarin, psikotes, treadmill jantung, Rontgen dada, kejiwaan, periksa urine, darah dan lainnya," imbuhnya.
Ramlan menyebutkan, peserta Pilkada di delapan kabupaten/kota itu didampingi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota masing-masing. Pemeriksaan kesehatan itu, ditangani lebih kurang 50 dokter ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut.
Ramlan menambahkan, tes yang dilakukan terhadap calon kepala daerah itu, yakni tes narkoba oleh Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Sumut, rontgen thorak, tes psikologi, pemeriksaan jantung, pemeriksaan darah, pemeriksaan mata, pendengaran, penciuman, urologi, bedah dan pemeriksaan penunjang seperti elektrokardiogram (EKG).
“Pemeriksaan kesehatan tersebut cukup ketat dilakukan tim dokter dari RSUP Adam Malik Medan,” pungkas mantan Ketua IDI Medan itu.