Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Kisaran. Sejumlah organisasi kewartawan dan puluhan wartawan melakukan aksi solidaritas mengecam sikap arogan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) terhadap wartawan yang melakukan liputan, Senin (15/1/2018)
Aksi protes terhadap sikap arogansi Oknum Pol PP yang mengakibatkan surat tugas wartawan online menjadi remuk tidak hanya digelar di tugu perjuangan, namun juga digelar di kantor Bupati Asahan yang diterim oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya.
Para wartawan dalam aksinya membentangkan tulisan-tulisan yang mengecam kinerja Pol PP Asahan serta membawa sound sistem dan mengumpulkan kartu pers dihadapan pejabat Pemkab Asahan merupakan tanda telah tercorengnya kebebasan pers di Asahan.
Saling bergantian orasi kecaman dilontarkan kepada Pol PP dilakukan oleh wartawan Asahan, diantaranya Ketua PWI Asahan, Ketua Asahan Pers Club, wartawan Televisi menyesalkan tindakan oknum Pol PP yang diduga telah melanggar UU Pers nomor 40 Tahun 1999.
Para wartawan Asahan meminta Bupati Asahan untuk melakukan evaluasi kinerja Kasat Pol PP yang dinilai telah gagal melakukan pembinaan terhadap anggotanya dan meminta oknum Pol PP yang menghalangi tugas jurnalistik untuk dipecat dari Penyidik PNS.
Selain itu, para wartawan mendukung kinerja Polres Asahan untuk mengusut kasus dugaan pelecehan kerja wartawan tersebut. Pihaknya juga meminta jaminan kepada Bupati Asahan untuk tidak terjadi lagi peristiwa tersebut. "Kerja wartawan dilindungi UU. Siapa pun tidak boleh menghalangi kerja wartawan," kata Ketua PWI Asahan, Indra.
Sementara itu aksi yang diterim Wakil Bupati Asahan, H Surya menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti proses tersebut. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan persoalan ini segera diselesaikan. “ Kami akan tangani persoalan ini,“ ucap Surya kepada rekan-rekan wartawan di kantor Bupati Asahan.