Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Saksi mata atas kasus pengeroyokan terhadap pengunjung Kafe Flamboyan yang berada di Jalan Putri Lopian, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (6/1/2018) lalu, sekira pukul 01.30 WIB, menyebutkan, pemukulan terhadap korban Budi Simbolon (29), dilakukan secara bertubi-tubi oleh waitres dan anak pemilik kafe, Kando Simbolon.
Hal itu disampaikan warga Sait Nihuta, Firma Sigalingging (30), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas terjadinya pengeroyokan terhadap Budi Simbolon (korban), Senin (15/1/2018) di ruang pemeriksaan, reskrim Polres Samosir.
Firma Sigalingging menjalani pemeriksaan dibuktikan sesuai surat panggilan No: Sp. Gil/17/I/2018/Reskrim, oleh Polres Samosir yang diterima dan diproses BAP oleh Brigadir Chandra Hutapea dikantor Reskrim Pores Samosir.
Keterangan Firma dihadapan Juru periksa (Juper), kejadian pengeroyokan terhadap Budi Simbolon berlangsung cepat di Kafe Flamboyan, dan waktunya sekitar pukul 1.30 wib. Saat kejadian, Firma melihat langsung dilokasi Kafe Flamboyan, yang mana jaraknya hanya sekitar kurang lebih 8 meter.
"Setelah terjadi pemukulan botol ke kepala Budi, saya langsung mendekat ke TKP dan melerai pengeroyokan itu, tetapi masih saja terjadi pemukulan dan pengeroyokan oleh beberapa waitres dan Kando Simbolon anak pemilik Kafe," terang Firma Sigalingging.
Lebih lanjut, kata Firma, pemukulan dilakukan Kando secara bertubi-tubi terhadap Budi Simbolon yang mengakibatkan diatas pelipis kiri Budi Simbolon koyak terkena botol hingga mendapat 10 jahitan dan kelopak mata sebelah kiri koyak hingga mengalami pendarahan.
Sebagai teman seperjalan, sambung Firma, dirinya tidak tega melihat Budi babak belur dikeroyok. Agar pemukulan tidak terlalu banyak terhadap Budi, diapun menarik korban dari TKP, dan membawanya turun melalui tangga dari lantai 1.
"Dihalaman Kafe Flamboyan, saya membonceng Budi melapor ke Polres Samosir dan selanjutnya membawanya Visum et Refertum ke RSUD Hadrianus Sinaga," tutur Firma Sigalingging.
Sebelumnya, Rabu (10/1/2018) malam, kasir kafe Flamboyan, wanita kelahiran 1970, warga Siambalo Hutanamora, Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan, Dorti Elisabet Simbolon, kepada medanbisnisdaily.com, menjelaskan, bahwa sebenarnya, dirinyalah yang menjadi korban atas peristiwa malam itu.
Akibat peristiwa yang dialami, Dorti Elisabet Simbolon juga telah melapor ke Polres Samosir, Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 03.40 WIB, dengan surat tanda penerimaan laporan No: STPL/03/I/2018/SMR/SPKT, yang diterima Bripda Roberto Manalu.
Sampai saat ini, kasus pengeroyokan di kafe Flamboyan yang terjadi, Sabtu (6/1/2018) dini hari, masih dalam penanganan Polres Samosir.