Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Istiningdiah Sugianto mengaku ditanya penyidik KPK soal pembelian rumahnya. Menurutnya, rumah itu dibeli Emirsyah Satar, tersangka kasus korupsi di KPK.
"Mengklarifikasi di sini karena aset saya sebuah rumah yang dibeli oleh salah satu tersangka," ucap wanita yang dikenal dengan nama Iis Sugianto itu setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Penyanyi pop era '80-an itu mengaku tidak mengenal pembeli rumahnya. Selain itu, Iis mengaku tidak tahu dari mana uang untuk pembelian rumah tersebut.
"Saya nggak tahu uangnya dari mana," tutur Iis.
Selain itu, Iis enggan menyampaikan nilai rumah yang dibeli Emirsyah itu. Dia hanya menyampaikan rumah itu berada di kawasan Pondok Indah.
"(Harganya) ada aja. (Rumah) di Pondok Indah," ujar Iis.
Iis juga mengaku lupa kapan persisnya transaksi jual-beli rumah itu. "(Ditanya) soal data-data aja. (Jual-beli) tahun 2000-an, udah beberapa tahun lalu," Iis menambahkan.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka. Selain Emirsyah, tersangka lainnya adalah Soetikno Soedirjo, yang dijerat terkait kasus suap pengadaan 50 pesawat Airbus SAS dan mesin dari Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Perihal aliran dana dari Rolls-Royce, pengacara Emirsyah, Luhut Pangaribuan, mengatakan kliennya tidak memiliki urusan.
Terkait dengan hal itu, Rolls-Royce juga telah menyampaikan permintaan maaf perihal pengungkapan kasus korupsi yang menjeratnya. Rolls-Royce juga diharuskan membayar denda 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun. KPK menyatakan PT Garuda Indonesia tidak terlibat dalam kasus ini karena merupakan perkara individual.
KPK menduga Emirsyah menerima suap dari Soetikno yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Suap itu diduga diterima Emirsyah dalam bentuk uang 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang bernilai total USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. dtc