Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - AKP Reza Pahlevi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Ajudan Setya Novanto itu akan dipanggil ulang KPK dengan koordinasi bersama Polri.
"Reza Pahlevi telah dilakukan koordinasi dengan Kadiv Propam," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
Menurut Febri, waktu pemeriksaan akan diatur ulang penyidik. Tak hanya itu, lokasi pemeriksaan juga akan ditentukan kemudian.
"Waktu dan tempat pemeriksaan akan dijadwal ulang oleh penyidik," sebut Febri.
Sebenarnya, KPK telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum memanggil Reza, mengingat status Reza sebagai anggota kepolisian. KPK berharap Reza bisa kooperatif tapi ternyata dia tidak datang.
Hari ini sebenarnya Reza sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus hilangnya Novanto. KPK telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus itu, Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo.
Keduanya dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. dtc