Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah baru saja menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sekitar dua minggu. Namun, beberapa indikator ekonomi makro sudah bergerak tinggi dari apa yang ditetapkan, salah satunya harga minyak mentah dunia.
Lalu apakah pemerintah akan mengajukan APBN-Perubahan ?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, kondisi harga minyak dan nilai tukar menjadi yang paling cepat bergeraknya. Namun, hal itu tidak begitu saja membuat pemerintah mengajukan APBN-P kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya sampaikan bahwa APBN itu suatu policy yang harus terus kita jaga setiap hari, setiap bulan karena sisi penerimaan itu adalah estimasi proyeksi dan estimasi sementara sisi belanja itu adalah komitmen dan oleh karena itu kita akan selalu mengelola ini, tapi tidak berarti setiap perubahan kemudian kita berpikir APBN-P, karena enggak kalau tidak berarti setiap hari ada saja perubahan jadi kita akan tetap mengelola APBN yang penting tujuannya adalah agar APBN itu selalu terjaga dari sisi kredibilitasnya," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
"Artinya kita selalu bisa menjelaskan kepada publik mengapa situasinya seperti ini menyebabkan kondisi perubahan seperti apa di dalam APBN dan bagaimana membiayainya," sambung dia.
Saat ini, kata dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan terus memantau mengenai perkembangan ekonomi makro, apalagi terkait dengan angka-angka asumsi dasar yang sudah tertuang dalam APBN 2018.
Pasalnya, kata dia, APBN itu mengatur dan menjadi komitmen pemerintah dalam menjalankan belanja, kapan waktunya, unit mana saja yang menggunakan sudah diatur dalam UU APBN.
"Yang paling penting kan itu sebenarnya yang paling penting ada di dalam APBN kita disebut komitmen dari belanja itu yang tidak berubah namun dari sisi penerimaan itu berubah dan oleh karena itu kita mampu untuk menjaga kredibilitas dengan tetap menjaga seluruh postur maupun terutama komitmen-komitmen," jelas dia.
Diketahui, asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2018 untuk pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4%. Tingkat inflasi sebesar 3,5%. Nilai tukar rupiah (kurs) sebesar Rp 13.400 per US$. Suku bunga SPN 3 Bulang sebesar 5,2%, harga minyak mentah atau ICP US$ 48 per barel. Sedangkan lifting minyak 800.000 barel per hari (bph), dan lifting gas sebesar 1,2 juta bph setara minyak. (dtc)