Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan bank daerah agar tetap mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini untuk mencegah pemanfaatan lembaga keuangan untuk kepentingan calon kepala daerah.
"Lembaga keuangan rentan dan berpotensi untuk membiayai kampanye dan memuluskan jalan menjadi kepala daeah. Pemberian kredit relatif besar kepada masyarakat dengan penerima manfaat sebenarnya adalah para calon kepala daerah. Kami mengingatkan perbankan khususnya teman-teman di bank daerah untuk tidak melakukan operasional bank yang tidak sesuai aturan," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Hal tersebut disampaikan Badar dalam sambutannya di acara Pertemuan Tahunan PPATK 2018 bertema 'Memperkuat Sinergi, Memperkuat Indonesia: Resolusi Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Guna Mendukung Stabilitas Perekonomian Nasional'. Dia juga mengatakan kesadaran para penyedia jasa keuangan untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan masih rendah.
"Kita berusaha untuk meningkatkan hal ini, antara lain adalah pelaksanaan kewajiban pelaporan masih sangat rendah," ujar Badar.
Badar turut menyoroti tidak akuratnya kualitas laporan yang disampaikan. Menurut Badar, kualitas laporan yang tidak akurat bisa berdampak negatif pada hasil analisis PPATK.
"Kualitas pelaporan oleh pihak pelapor sering belum akurat. Laporan yang tidak akurat bisa berdampak negatif pada analisis oleh PPATK," ucapnya.
Badar mengingatkan metode tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme semakin canggih. Untuk mencegahnya, perlu ada kerja sama yang lebih kuat antar lembaga.
"Masih banyak kelemahan yang harus kita perbaiki dan antisipasi semakin canggihnya TPPU dan pendanaan terorisme," ungkapnya.
Dia juga sempat melontarkan candaan soal keberadaan gedung Indonesian Financial Intelligence Institute di Depok, Jawa Barat. Dia berharap gedung yang dibangun benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan mempelajari pencegahan dan pemberantasan pencucian uang hingga pendanaan terorisme.
"Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan bukan hanya PPATK tapi semua stakeholder. Kalau tidak dimanfaatkan nanti itu sepi dimanfaatkan roh halus," ucap Badar yang disambut tawa para peserta kegiatan.
Berikutnya, Badar menyebut ada satu juta nama pejabat dan keluarganya yang untuk memantau transaksi mereka. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Pengembangan database PEPs (Politically Exposed Person) oleh PPATK, yang saat ini sudah memiliki sekitar satu juta nama pejabat dan keluarganya, sebagai salah satu cara untuk memberantas tindak pidana korupsi yang menduduki peringkat nomor 1, baik di NRA (National Risk Assesement) maupun di statistik LHA (Laporan Hasil Analisis)," jelasnya.(dtc)