Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Masyarakat bersama Muspika Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memusnahkan 36 dus, 38 botol minuman keras di Lapangan Merdeka Natal, Selasa (16/1/2018).
Pemusnahan barang haram tersebut atas kesadaran masyarakat menyerahkan secara sukarela untuk dimusnahkan. Untuk menciptakan masyarakat religius taat beribadat, sesuai moto Mandailing Natal "Negeri Beradat Taat Beribadat ".
"Ini bentuk kesadaran masyarakat, atas bahaya Minuman keras tanpa paksaan menyerahkan sendiri untuk dimusnahkan," ujar Camat Natal Yuri Andri SSTP kepada Medanbisnisdaily. com usai pemusnahan.
Yuri mengatakan, selain kesadaran masyarakat juga untuk menjadikan Natal sebagai tujuan wisata bahari, yang bersih dari penyakit masyarakat termasuk didalamnya peredaran miras.
"Hal ini merupakan kesepakatan bersama Muspika dengan masyarakat, dalam menciptakan daerah Kecamatan Natal asri, bersih, nyaman, aman masyarakat taat beribadat. Dengan begitu harapan kita akan menambah daya tarik wisatawan berkunjung, " harapnya.