Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui hasil pajak daerah 2018 naik menjadi Rp 4,712 Triliun. Target untuk potensi PAD tersebut sudah dipetakan.
Kepala BPKPD Kota Surabaya Yusron Sumartono sudah memetakan potensi PAD di antaranya adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air dan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Rata rata kami target naik," kata Yusron dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (16/1/2018).
Berikut kenaikan dan target pajak yang diharapkan menaikkan PAD dari segi pajak yakni target pajak hotel di tahun 2017 yang semula Rp 222 miliar, menjadi Rp 225 miliar, pajak restoran Rp 366 miliar menjadi Rp 382 miliar, tempat hiburan Rp 62 miliar menjadi Rp 71 miliar, pajak reklame Rp 131 milar menjadi Rp 133 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 361 miliar menjadi Rp 390 miliar, pajak parkir Rp 66 miliar menjadi Rp 76 M, pajak air dan tanah Rp 1,417 miliar menjadi Rp 1,459 miliar, PBB Rp 967 miliar menjadi Rp 1,054 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) Rp 1.087 triliun menjadi Rp 1,176 triliun.
Dari sembilan sektor pajak daerah, terdapat dua sektor yang dinilai paling strategis untuk bisa meningkatkan target PAD, yaitu pajak PBB dan bea perolehan BPHTP.
"Jadi meskipun pajak parkir dan hiburan jumlahnya kecil, tidak membuat pemkot ragu untuk menargetkan PAD sebesar itu di tahun 2018 karena warga rutin membayar pajak PBB dan BPHTP," ujarnya.
Yusron menambahkan, alasan pemkot terus meningkatkan target PAD dari tahun ke tahun disebabkan oleh beberapa hal di antaranya adalah mulai muncul kesadaran dan rutinitas dari warga untuk membayar pajak serta menjamurnya pembangunan hotel, apartemen, perumahan dan restoran di surabaya.
"Sebenarnya tidak ada keinginan dari Pemkot yang secara sengaja menaikkan pajak, namun melihat kondisi riil di lapangan yang mana pertumbuhan restoran serta properti sangat menjamur di surabaya, maka kami berani memasang target PAD tinggi di tahun 2018," pungkas Yusron. dtc