Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kendati sempat molor hingga selama 4 jam, akhirnya Tim Pemeriksa Kesehatan Pilkada 2018, menyerahkan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta paslon Walikota dan Wakil Walikota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di aula lantai 3 Gedung Administrasi RSUP H Adam Malik, Selasa (16/1/2018).
Penyerahan hasil pemeriksaan para paslon Kepala Daerah tersebut dilakukan oleh Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL kepada Ketua KPU Sumut dan Ketua KPU Kabupaten/Kota, disaksikan oleh Bawaslu, BNN, HIMPSI serta Direksi RSUP Haji Adam Malik Medan.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, untuk hasil pemeriksaan kesehatan yang telah diserahkan tim, dirinya mengaku belum bisa mensharekannya kepada publik. Karena sebut dia, saat ini baru memasuki tahap menerima hasil pemeriksaan saja.
"Esok pada 17 Januari, KPU akan menyerahkan hasil ini, baik itu penelitian administrasi, dari syarat pencalonan dan syarat calon kepada masing-masing bakal calon. Selanjutnya pada 18 Januari akan melakukan agenda untuk melengkapi mana-mana saja syarat yang belum lengkap dari pasangan calon. Lalu di tanggal 20-26 Januari KPU baru akan mempublish ke teman-teman media terkait mengenai persyaratan pencalonan dari hasil perbaikan, dan di 12 Februari 2018 KPU akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,” terangnya.
Selain itu Mulia juga mengucapkan apresiasinya kepada BNN, IDI, dan HIMPSI karena telah bekerja secara profesional dalam melakukan pemeriksaan kesehatan kepada semua bakal calon kepala daerah yang menjadi kontestan. "Ketiga lembaga ini telah melakukan kerja yang sangat baik dan profesional. Tentunya asas transparansi itu sudah dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan dr Ramlan mengaku, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak ada mengalami kendala yang berarti, meski harus meminta maaf karena penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan harus di undur beberapa jam dari waktu seharusnya.
Begitupun, ia juga sempat memuji kinerja BNN yang betul-betul melakukan pemeriksaan kepada seluruh paslon secara profesional.
Namun, Ramlan enggan menyebutkan bagaimana hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan selama 4 hari berturut-turut itu. Ia menegaskan, kapasitasnya hanya untuk menyampaikan berkas pemeriksaan kepada KPU.
"Bukan ranah kami untuk menjawabnya. Silahkan tanya ke KPU. Kita hanya menyampaikan saran-saran kesehatan saja ke mereka," tandasnya.
Direktur Umum dan Operasional RSUP H Adam Malik, Syamsudin Angkat menuturkan pihaknya mulai dari hari pertama telah ikut menyaksikan proses pemeriksaan kesehatan bakal paslon kepala daerah Sumut bersama teman-teman KPU Provsu dan Kabupaten/Kota, IDI maupun BNN .
“Alhamdulillah rangkaian ini sudah berjalan dengan yang kita inginkan,” pungkasnya.