Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Flyover Pancoran telah dibuka pada Senin 15 Januari 2018, kemarin. Meski demikian, pengoperasian jalan layang tersebut masih belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Zarkasih, mengatakan pembukaan tersebut masih berupa soft launching. Ia juga mengatakan bahwa Flyover Pancoran akan segera diuji untuk mendapatkan SLF.
"Oh itu baru soft launching. Nanti malam atau sebentar lagi diuji," kata Iwan saat dihubungi detikFinance, Selasa (16/1/2018).
Lebih lanjut dikatakan Iwan, meski belum mengantongi SLF, Flyover Pancoran boleh dilalui kendaraan.
"Boleh (dilewati). Itu dari sisi geometrinya," imbuhnya.
Geometri, kata Iwan, lebih pada kondisi lajur jalan apakah jarak pandangnya aman untuk pengendara.
Adapun penilaian yang nantinya akan diuji dalam Sertifikat Laik Fungsi akan mencakup pengujian pada struktur bangunan, kekuatan, dan hal teknis lainnya.
"Ini (SLF) lebih kepada struktur, kekuatannya yang lebih teknis. Kalau gemotri itu line atau lajurnya itu jarak pandangnya jelas. Kalau ada macet misalnya, bisa kelihatan mobil di belakangnya," ujar Iwan. dtc