Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Makassar. Sebanyak 36 bakal calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan itu, lima calon terindikasi menggunakan obat-obatan.
"Ada lima daerah, lima orang bakal calon. Kesimpulan nanti ke KPU. Ada memang, tapi tidak ada indikasi narkotika. Kalau ada indikasi obat-obatan atau apa, harus diperiksa lebih lanjut. Ada minum obat," kata Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sulsel Jamaluddin di Graha IDI Sulsel, Panakkukang, Makassar, Selasa (16/1/2018).
Jamaluddin menerangkan hasil pemeriksaan para bakal calon itu memang tidak terindikasi narkotika, melainkan zat adiktif. Untuk itu, hasil tes medis lima bakal calon itu harus diperiksa lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional, Jakarta.
Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan tim gabungan dari IDI, Himpunan Psikolog Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Total ada 72 anggota dari tim gabungan tersebut yang memeriksa para bakal calon kepala daerah. Para bakal calon itu diperiksa maraton di Rumah Sakit Regional Wahidin Sudirohusodo.
Sementara itu, IDI Sulsel mengaku belum melakukan pemeriksaan di Enrekang, Sulsel, dan Mamasa, Sulbar. Pemeriksaan itu ditunda karena hanya ada calon tunggal.
"Kecuali Kabupaten Enrekang di Sulawesi Selatan dan Sulbar ada Mamasa. Jadwalnya masih kita bicarakan. Kita terima surat ada penundaan. Kita menjamin independen dengan pemeriksaan dan tenaga sesuai standar, dengan tempat standar internasional," jelas Ketua IDI Sulsel dr Muhammad Ichsan Mustari.
Sebagai informasi, 12 KPUD di Sulawesi Selatan dan 1 KPUD di Sulawesi Barat akan menggelar rapat pleno terkait hasil pemeriksaan medis besok Rabu (17/1). Apabila salah satu atau pasangan dari bakal calon tidak layak secara medis, proses penggantian bakal calon diberi waktu hingga 27 Januari 2018. Penggantian calon itu diserahkan kepada partai politik pengusung maupun masyarakat lewat jalur perseorangan sampai akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah pada 12 Februari 2018. (dtc)