Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ramli ST Simanjuntak menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan.
Ramli kelahiran Balige Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) itu menggantikan Abdul Hakim Pasaribu yang kini bertugas di KPPU RI pada Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Serah terima jabatan dilakukan pada Rabu (17/01/2018), di Kantor KPD KPPU Medan, Jalan Gatot Subroto. Turut menyaksikan Sertijab itu antara lain Wakil Ketua KPPU RI Kamser Lumbanradja MBA.
Ramli yang sebelumnya dari Kepala KPD KPPU Makassar itu mengaku senang bertugas di Medan. "Ini kampung saya, saya senang ketika ditugaskan di Medan ini," katanya.
Ramli akan fokus pada aksi advokasi dan pencegahan penyimpangan persaingan usaha, selain tugas-tugas pokok KPPU lainnya, seperti bidang perdagangan, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Kepada Bang Abdul Hakim mohon agar kita terus bisa saling komunikasi, dan kepada teman-teman di KPD Medan serta para mitra media, kami ajak untuk bersatu memberi yang terbaik di wilayah KPD Medan ini," kata Ramli.
Kamser Lumbanraja meningatkan wilayah Kantor KPD KPPU Medan yang meliputi Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat, adalah salah satu pusat pertumbuhan usaha di Indonesia.
Untuk itu, Kamser berharap agar Kepala KPD KPPU Medan yang baru dapat memacu persaingan usaha yang sehat untuk menumbuhkan perekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi masyarakat, bagi dunia usaha dan negara.
Abdul Hakim menyampaikan mohon pamit dan mengapresiasi kerja sama dari semua pihak selama memimpin KPD KPPU Medan.
"Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak," ungkap Abdul Hakim.