Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ustaz Zulkifli Muhammad Ali akan diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis (18/1) besok. Zulkifli mengaku siap memenuhi panggilan polisi.
"Saya sudah sampaikan kepada AKBP Irwansyah, saya akan datang jika dipanggil," kata Zulkifli saat dihubungi detikcom, Rabu (17/1/2018).
Rencananya, Zulkifli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan melakukan ujaran kebencian/SARA. Hal ini terkait dengan video berdurasi 2 menit yang tersebar di dunia maya dan ditemukan Tim Patroli Siber Bareskrim.
Zulkifli akan didampingi LBH Dompet Dhuafa. Dia mengaku saat ini tengah dalam perjalanan ke Jakarta dari Payakumbuh, Sumatera Barat.
Zulkifli merasa aneh dengan penetapan status tersangka kepadanya. Dia menceritakan awal mula polisi memeriksanya. Dia mengatakan polisi datang ke rumahnya di Sumatera Barat.
Zulkifli mengaku diperiksa selama 3 hari. Zulkifli mengaku sempat meminta didampingi pengacara. Namun, hal itu urung terjadi karena menurut polisi status Zulkifli masih diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini, polisi telah mendapatkan dua alat bukti permulaan. Polisi juga sudah menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana tersebut sejak November 2017.
Zulkifli disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. dtc