Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang - BNN menggerebek sebuah rumah di Tangerang yang diduga dijadikan pabrik ekstasi. Rumah itu kini tampak dijaga anggota kepolisian.
Dari pantauan, rumah itu berada di Blok B nomor 67, Perumahan Alam Raya, di Benda, Tangerang. Tak ada garis polisi yang dipasang di rumah itu.
Rumah itu berlantai 2 dengan pagar setinggi 2 meter. Pagar terbuat dari semen yang berlapis keramik sedangkan gerbangnya terbuat dari besi hitam dengan tinggi yang sama.
Di halaman rumah, terdapat kerangkeng besi yang berfungsi sebagai kandang anjing. Sedangkan di sisi kiri, terdapat garasi yang berisi sejumlah tumpukan barang.
Rumah tersebut memiliki pintu masuk berwarna cokelat, juga terdapat jendela kaca yang letaknya bersebelahan dengan pintu masuk. Di dalam rumah juga masih tampak sejumlah anggota BNN. Mereka memakai seragam dan masker tampak duduk dekat jendela depan.
Sebelumnya Direktur Prekusor dan Psikotropika BNN Anjan P Putra mengatakan tim BNN menemukan 7 kg bahan prekusor dari rumah itu. Selain itu, ada 11 ribu butir pil ekstasi yang ditemukan.
Pabrik tersebut ditengarai telah beroperasi selama 2 bulan berjalan. Satu hari beroperasi, pabrik itu disebut-sebut mampu memproduksi 7.000 butir pil ekstasi.
"Nanti Pak Deputi Pemberantasan akan rilis di TKP pukul 17.00 WIB," imbuh Anjan. dtc