Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan auditor BPK Ali Sadli menyebut ada penyampaian uang dari Jarot Budi Prabowo. Uang sebesar Rp 200 juta tersebut disebut untuk auditor BPK lainnya, Rochmadi Saptogiri.
"Waktu itu saya bilang, Pak (Rochmadi) ini titipan Kemendes sudah saya bawa, dijawab 'oh ya sudah'," ucap Ali ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rochmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Jarot merupakan mantan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT. Dia juga telah dijerat KPK dalam kasus yang sama. "Lalu, Anda membawa (uang) itu ke ruangan Pak Rochmadi?" tanya jaksa.
Menurut Ali, uang itu disampaikan oleh auditor BPK lainnya Choirul Anam. "Ini tolong bawakan ke ruangan Pak Rochmadi, samping ruangan SDM BPK. Terus saya tanya Anam, sudah disampaikan, ditaruh," imbuh Ali.
Setelah itu, rupanya Jarot sempat kembali lagi ke kantor BPK. Menurut Ali, Jarot menemuinya untuk membahas opini WTP Kemendes PDTT.
"Saya bicara Kemendes karena pemeriksaan di Kemendes jadi ketemu Irjennya," kata Ali.
Saat itu, menurut Ali, Jarot menyampaikan adanya uang transportasi dari Sugito, eks Irjen Kemendes PDTT. Tak berapa lama setelah itu, mereka ditangkap KPK.
"Masuklah Pak Jarot bicara perbaikan di Kemendes dan terakhir ini ada titipan Pak Sugito, oh ya sudah itu tidak untuk Rochmadi atau saya. Saya sempat bicara 'andai ada masalah nggak mau' (dijawab Jarot) 'oh nggak ini untuk ganti transport saja'," kata Ali.
"Anda tahu ganti transport itu?" tanya jaksa.
"Uang itu pak nilainya nggak tahu. Kemudian Pak Jarot keluar terus teman saya masuk ngobrol selang 1 dan 2 menit masuk sama petugas KPK," tutur Ali. dtc