Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Setelah menerima duit suap Rp 200 juta dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes Jarot Budi Prabowo, Ali Sadli mengaku memiliki firasat tidak enak. Benar saja, tak lama setelah itu, mantan auditor BPK tersebut pun ditangkap KPK.
"Memang saya akui sebelum saya di-OTT itu saya punya perasaan nggak enak. Bahkan saat petugas KPK masuk pun itu rasanya saya tidak terlalu terkejut karena saya punya feeling," kata Ali Sadli ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Rochmadi Saptogiri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Awalnya Ali Sadli mengaku menerima uang titipan dari Jarot Budi di kantor BPK. Uang tersebut diterima secara bertahap."Waktu itu saya bilang Pak (Rochmadi) ini titipan Kemendes sudah saya bawa. Dijawab, 'Oh ya sudah,'" ujar Ali.
Setelah itu, Ali meminta auditor BPK Choirul Anam membawa uang titipan ke ruangan Rochmadi. Ia pun menghubungi Rochmadi bahwa uang titipan sudah ditaruh di ruangannya.
"Ini tolong bawakan ke ruangan Pak Rochmadi. Samping ruangan SDM BPK. Terus saya tanya Anam sudah disampaikan ditaruh," kata Ali.
Setelah itu, rupanya Jarot sempat kembali ke kantor BPK. Menurut Ali, Jarot menemuinya untuk membahas opini WTP Kemendes PDTT.
"Saya bicara Kemendes karena pemeriksaan di Kemendes jadi ketemu irjennya," kata Ali.
Saat itu, menurut Ali, Jarot menyampaikan adanya uang transportasi dari Sugito, eks Irjen Kemendes PDTT. Tak berapa lama kemudian, mereka ditangkap KPK.
"Masuklah Pak Jarot bicara perbaikan di Kemendes dan terakhir ini ada titipan Pak Sugito, oh ya sudah itu tidak untuk Rochmadi atau saya. Saya sempat bicara 'andai ada masalah nggak mau' (dijawab Jarot) 'oh nggak ini untuk ganti transpor saja,'" kata Ali.
"Anda tahu ganti transpor itu?" tanya jaksa."Uang itu Pak nilainya nggak tahu. Kemudian Pak Jarot keluar terus teman saya masuk ngobrol selang 1 dan 2 menit masuk sama petugas KPK," tutur Ali. (dtc)