Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Larangan memakai cantrang untuk menangkap ikan akhirnya dicabut. Ini terjadi setelah pembahasan antara para nelayan pengguna cantrang, dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Selanjutnya, penggunaan cantrang, khususnya kapal cantrang, bisa digunakan lagi. Susi mengatakan, izin yang diberikan untuk menggunakan cantrang lagi tidak ada batas waktunya.
Cuma, Susi tidak tinggal diam. Dia akan mengajak nelayan beralih dari cantrang. "Satu per satu kita bantu beralih. Kalau sebulan selesai, ya selesai," kata Susi kepada detikFinance, Rabu (17/1/2018)
Sebagai informasi, sepanjang pagi hingga sore, Rabu (17/1/2018), masa pendemo, yang mayoritas nelayan, menggelar demo besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta. Mereka menuntut pemerintah mencabut larangan memakai cantrang.
Sebelumnya Susi telah memberikan toleransi penggunaan cantrang hingga akhir Desember 2017, dan mulai Januari 2018 hingga seterusnya cantrang tidak boleh dipakai lagi. Berjalan beriringan dengan kebijakan itu, Susi juga membagi-bagi alat tangkap ramah lingkungan kepada para nelayan dan bantuan kapal perikanan.
Susi menambahkan kapal cantrang diperbolehkan kembali melaut dengan catatan tidak boleh tambah kapal.
"Bapak dan ibu semua yang hadir hari ini. Keputusan tadi tolong dihormati, saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukurannya makdal (tidak sesuai) tapi masih melaut," kata Susi saat berpidato di depan massa nelayan pendemo tolak larangan cantrang. dtc