Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Viralnya video tarian seksi kontes burung berkicau di Surabaya ditangapi warga dengan melaporkannya ke polisi. Polisi sudah memanggil beberapa orang terkait kasus tersebut.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan atas kerjasama tiga pilar, kami memanggil panitia. Kemudian kita mintai keterangan untuk hari ini. Nanti apabila sudah memenuhi unsurnya akan kami terapkan undang-undang pornografi," kata Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra Ningtias kepada wartwan di Polsek Bubutan, Rabu (17/1/2018).
Ferra mengatakan, undang-undang pornografi akan diterapkan karena ada unsur pornografi yang masuk di dalamnya yakni dilakukan di tempat terbuka, pakaian yang dikenakan terbuka, dan adanya anak-anak yang melihat.
Ferra mengaku sudah memanggil panitia dan penari seksi yang terlibat di video yang menjadi viral di media sosial tersebut. "Sementara ini kami panggil panitia tiga orang, kemudian penarinya satu orang, dan pemilik tempatnya satu orang," kata Ferra.
Menurut Ferra berdasarkan keterangan sementara para pihak yang dimintai keterangan, informasi tempat yang dijadikan kontes burung berkicau tersebut ada Jalan Koblen di bekas Rumah Tahanan Militer (RTM). Kontes itu digelar pada Minggu (17/1/2018) pukul 14.00 WIB. Tarian seksi itu digelar dengan niatan ingin mendinginkan suasana karena banyak peseta yang protes kepada juri.
"Menurut keterangan dari panitia, ketika ada peserta yang protes dan dikhawatirkan terjadi keributan, maka panitia menggelar tarian seksi itu," lanjut Ferra.
Kontes dengan menampilkan penari seksi ini, berdasarkan keterangan panitia baru pertama kali diselenggarakan. "Menurut keterangan panitia, baru kali ini dilakukan (tarian seksi)," tandas Ferra.