Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Munaslub Partai Hanura yang diselenggarakan kubu 'Ambhara' resmi mengesahkan pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO) dari posisi ketua umum. OSO dipecat berdasarkan hasil rapat pleno kubu 'Ambhara'.
Adalah Pimpinan Sidang Munaslub, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, yang meminta persetujuan pemecatan OSO kepada seluruh 27 DPD Provinsi Hanura. Munaslub digelar di DPP Hanura, Jl Raya Hankam 69, Jakarta Timur, Kamis (18/1).
"Apakah hasil rapat DPP mengenai pemberhentian Oesman Sapta Odang dari Ketum Hanura periode 2015-2020 dapat disetujui?" tanya Rufinus kepada peserta Munaslub.
"Setuju!" jawab peserta.
Ketokan palu keras sebanyak 3 kali menandakan pengesahan pemecatan OSO. Sekretaris Sidang Munaslub Hardjadinata lalu membacakan rinci pemecatan Ketua DPD RI itu dari pucuk tertinggi Hanura.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Munaslub II Hanura, menimbang, mengingat, memperhatikan hasil Munaslub dalam sidang Pleno II memutuskan menetapkan pemberhentian OSO. Segala kewenangan OSO sebagai ketum sudah dinyatakan tidak berlaku lagi per 18 Januari 2018," ucap Rufinus.
Seperti diketahui, Hanura kubu 'Ambhara' melakukan mosi tidak percaya kepada OSO karena dianggap telah melakukan banyak pelanggaran. Kubu OSO pun tak tinggal diam, mereka lalu melakukan perombakan terhadap struktur pengurus DPP Hanura dan memecat pengurus yang berada di kubu 'Ambhara'.(dtc)