Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) periode 2017 tercatat Rp 96,71 triliun belum mencapai target. Tahun ini, penyaluran KUR disebut akan menghadapi tantangan untuk mencapai target.
Direktur BNI Catur Budi Harto, menjelaskan tahun ini tantangan penyaluran KUR masih besar. Menurut dia, tergantung masing-masing sektor yang berbeda.
"Misalnya untuk pertanian, tentunya musim dan kondisi alam sangat berpengaruh," kata Catur saat dihubungi, Kamis (18/1).
Dia menjelaskan, jika cuaca buruk maka akan mempengaruhi tanaman dan hasil panen debitur KUR. Selain itu, untuk industri kecil dan perdagangan, tantangannya adalah kreativitas debitur yang dituntut harus lebih tinggi. Dengan kreativitas tinggi maka akan mempengaruhi tingkat produksi dan penjualan.
"Selain itu pertumbuhan daya beli masyarakat juga saat ini menjadi tantangan penyaluran KUR. Mudah-mudahan tahun ini bisa membaik dan mendorong usaha rakyat dan mempengaruhi KUR," ujarnya.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati Mengungkapkan tahun ini penyaluran KUR tantangannya adalah target yang meningkat. Namun, Kemenkop UKM mengaku optimistis tahun ini penyaluran bisa mencapai target.
Hal ini karena, sudah bertambahnya lembaga keuangan penyalur KUR mulai dari perbankan, lembaga keuangan non bank hingga koperasi. Menurut dia, untuk bank peserta penyalur KUR yang baru memang membutuhkan penyesuaian dalam penyaluran.
Hal ini karena tidak semua bank sudah berpengalaman dengan KUR. "Bank juga harus menyesuaikan diri agar bisa mencapai target yang ditetapkan," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk menurunkan suku bunga KUR tahun 2018 dari semula 9% efektif per tahun menjadi sebesar 7%. Bunga efektif per tahun. Bunga KUR yang baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018.
KUR di sektor produksi (pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa produksi) di tahun 2018 menjadi minimum sebesar 50% dari target total penyaluran sebesar Rp 120 Triliun.
ketentuan tersebut antara lain: (1) pengaturan plafon KUR Mikro untuk sektor produksi sebesar maksimum Rp 25 juta per musim tanam atau 1 siklus produksi tanpa pembatasan total akumulasi plafon, sedangkan KUR Mikro untuk sektor non produksi memiliki total akumulasi plafon sebesar Rp 100 juta, (2) penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR,
(3) skema KUR Multisektor untuk mengakomodir penyaluran pada lebih dari 1 sektor ekonomi, mekanisme bayar setelah panen (yarnen) dan grace period, (4) penyaluran KUR yang diperbolehkan bersamaan dengan kepemilikan kartu kredit dan sistem resi gudang, (5) struktur biaya KUR Penempatan TKI, serta (6) KUR untuk optimalisasi KUBE dan (7) KUR untuk masyarakat daerah perbatasan. (dtf)