Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Pepres) tentang core tax sedang dalam tahap finalisasi.
Robert menjelaskan bahwa Pepres tentang core tax hingga saat ini belum diterbitkan. Pihaknya pun berharap Pepres tersebut bisa terbit pada tahun ini.
"Pepresnya lagi difinalisasi. Belum keluar perpresnya. Hopefully 2018 kita bisa procure," katanya di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (18/1).
Sebagai informasi, core tax administration system adalah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem teknologi informasi di perpajakan butuh ditingkatkan berdasarkan perkembangan yang terjadi.
Hal ini disampaikan dia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Kabinet yang bertujuan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Seperti diketahui, jumlah pembayar pajak kita sudah lebih dari tiga kali lipat, jumlah dari kantor-kantor KPP dan Kanwil juga meningkat. Dari tingkat registrasi pembayar pajak, pengelolaan datanya sudah membutuhkan upgrade IT system," ungkapnya. (dtf)