Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperpanjang masa peralihan penggunaan alat tangkap cantrang ke alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, perpanjangan penggunaan alat tangkap cantrang tersebut dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Namun, dia menargetkan peralihan seluruh alat tangkap cantrang tersebut bisa rampung secepat mungkin.
"Targetnya by tomorrow," kata Susi menjawab pertanyaan media di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Hal ini kemudian ditegaskan oleh Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja, yang mengatakan waktu peralihan alat tangkap dilakukan secepatnya.
"Secepatnya," kata dia.
Adapun sampai saat ini ada sekitar 1.200 kapal nelayan yang diketahui masih belum beralih alat tangkap cantrang. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya merupakan kapal dengan ukuran di atas 30 GT, dan sisanya di bawah 30 GT.
Untuk mempercepat peralihan alat tangkap, KKP akan membentuk satuan tugas khusus yang diketuai oleh Staf Khusus KKP Mayjen Widodo Laksa Madya, dan dianggotai oleh Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen PSDKP, Satgas 115, serta Kepala Daerah dan Angkatan Laut. Satgas ini diharapkan bisa bekerja langsung hari ini dan bekerja di lapangan.
"Kita akan bikin Satgas peralihan alat tangkap. Pak Jokowi kemarin langsung telepon ke Direktur bank. Mulai bekerja hari ini, kita akan bikin satgasnya, tentukan orangnya. Jadi jangan lagi skeptis (meragukan). Seluruh ukuran kita data," ucap Susi lagi. (dtf)