Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembahasan mengenai penambahan jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR dalam revisi UU MD3 tinggal menunggu kesepakatan bersama. Namun kesepakatan baru soal porsi pimpinan DPR/MPR ini untuk DPR periode selanjutnya, yakni 2019-2024.
"Ya saya barusan ini mau menerima pimpinan Baleg. Saya ingin mendalami perkembangan terakhir karena setahu saya kemarin pemerintah sudah membuat surat membuat tanggapan soal jumlah pengisian atau tambahan pimpinan DPR dan MPR," kata Bamsoet di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
"Rasanya untuk tambahan pimpinan DPR satu dan MPR dua atau tiga ini ya tinggal menunggu kesepakatan bersama saja," imbuhnya.
Menurut Bamsoet, ada perubahan soal porsi pimpinan DPR/MPR di UU MD3. Pada aturan UU MD3 saat ini, pimpinan DPR diatur dengan sistem paket. Namun revisi UU MD3 akan mengembalikan aturan terdahulu mengenai porsi pimpinan DPR/MPR dengan cara proporsional.
"Sekaligus pasal-pasal yang terkait dengan satu pasal yang menyangkut soal proporsional tapi berlaku 2019. Pemenang pemilu adalah ketuanya dan urutan kedua, ketiga, dan keempat adalah urutan berikutnya sebagai pimpinan DPR maupun di MPR," terang Bamsoet.
Tak hanya itu, dia juga akan mendorong agar pembahasan terkait penambahan jumlah kursi pimpinan ini segera diselesaikan. Juga pembahasan revisi UU MD3 yang diharapkan dapat selesai pada masa sidang sekarang.
"Intinya gini, kita sebagai pimpinan di atasnya berlima menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang ada. Di alat kelengkapan dewan (AKD) selanjutnya kita hanya mendorong ini cepat diselesaikan," ucap politikus Golkar itu.
"Iya (harus diselesaikan pada masa sidang sekarang), karena ini sudah berlarut-larut dan kita harus segera menyiapkan lapangan politik yang adem di parlemen," sambung Bamsoet. dtc