Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sidikalang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mengumumkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan persyaratan terhadap tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Dairi.
Ketua KPU Dairi Sudiarman Manik dalam siaran persnya menyatakan, ketiga bakal pasangan calon berdasarkan verifikasi dokumen pencalonan serta pemeriksaan kesehatan yang dilakukan belum lama ini dinilai memenuhi syarat.
Ketiga berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Dairi yakni Depriwanto-Azhar Bintang dinilai sudah lengkap.
Kemudian, Edy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing masih perlu ada perbaikan seperti nomor wajib pajak dan perbedaan nomor rumah dengan berkas pada pendaftaran
Pasangan ketiga yakni Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba untuk dokumen persyaratan pendaftaran dan hasil pemeriksaan kesehatan sudah memenuhi syarat. Tetapi, kata Sdiarman, untuk persyaratan calon yakni dukungan KTP, pasangan ini masih kekurangan dukungan KTP-elektronik sebanyak 15.900 KTP.
Sudiarman menyebtukan untuk melengkapi berkas itu, bakal calon bupati dan wakil bupati masih memiliki waktu hingga 20 Januari pukul 24.00 WIB.