Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, telah meneken Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-21/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jiwasraya.
Melalui keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Hendrisman Rahim sebagai Direktur Utama, Hari Prasetyo sebagai Direktur, De Yong Adrian sebagai Direktur yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-10/MBU/2013 tanggal 15 Januari 2013 jo Nomor: SK-226/MBU/11/2015 tanggal 11 November 2015 terhitung sejak tanggal 15 Januari 2018.
"Terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," kata Rini dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (19/1).
Penyerahan salinan keputusan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan yang sama, Rini mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi PT Asuransi Jiwasraya menjadi sebagai berikut
1. Direktur menjadi Direktur Keuangan
2. Direktur menjadi Direktur Bisnis Ritel
3. Direktur menjadi Direktur Bisnis Kelembagaan
4. Direktur menjadi Direktur SDM, Umum, dan Kepatuhan
5. Direktur menjadi Direktur Teknik
Melalui SK ini pula, Menteri BUMN mengalihkan penugasan Mukhammad Zamkhani yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-226/MBU/11/2015 tanggal 11 November 2015 dari semula sebagai Direktur menjadi Direktur SDM, Umum, dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut.
Serta mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero):
1. Hendroyono sebagai Direktur Keuangan, Investasi, dan Teknologi Informasi
2. Indra Widjaja sebagai Direktur Bisnis Ritel
Di samping itu, Rini menugaskan Mukhammad Zamkhani untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur SDM, Umum, dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai dengan diangkatnya Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang definitif. (dtf)