Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari F-Hanura Rufinus Hutauruk sempat melakukan aksi walkout (WO) dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekretaris F-KPU Hanura Dadang Rusdiana membantah aksi tersebut sebagai kekhawatiran partainya gagal ikut Pemilu 2019.
"Ya nggak dong. Nggak ada masalah," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (19/1/2018).
Rufinus walkout dari ruang rapat karena tidak setuju mengikuti verifikasi administrasi melalui sistem informasi partai politik (sipol) yang ditetapkan KPU pada 28-30 Januari 2018. Dadang menilai mungkin ada perbedaan prinsip antara Rufinus dan KPU sehingga menimbulkan perdebatan.
"Cuma mungkin ada perbedaan prinsip dengan KPU dalam persoalan prinsip-prinsip verifikasi. Pak Rufinus kan ahli hukum," ujarnya.
Meskipun begitu, Dadang menyatakan partainya tetap siap mengikuti tahap verifikasi parpol yang ditetapkan KPU. Ia bahkan mengklaim sipol milik Partai Hanura paling valid di antara partai lain.
"Pada dasarnya kita siaplah. Sipol pun kita yang paling valid," ucap Dadang.
"Kalau masalah verifikasi, kita sudah siap. Kebetulan saya yang urus pemberkasan ke KPU di DPP Hanura, jadi udah siap. Nggak ada masalah," sambungnya.
Rapat antara Komisi II DPR dan KPU soal verifikasi parpol dini hari tadi memang berlangsung alot. Perdebatan terjadi saat pembahasan pengakomodasian partai yang tengah bersengketa.
KPU enggan mengakomodasi kepentingan partai bersengketa. Sebab, sesuai dengan ketentuan di dalam PKPU dan UU Partai Politik, verifikasi parpol dilakukan terhadap parpol yang memegang SK Kementerian Hukum dan HAM terbaru.
Hal tersebut juga menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal di UU Pemilu soal verifikasi parpol. Dalam putusan itu, semua parpol, termasuk partai peserta Pemilu 2014, harus mengikuti verifikasi faktual.
Hal tersebut tentu akan menjadi kendala bagi Partai Hanura yang kini tengah berkonflik karena terjadi dualisme antara Hanura 'Ambhara' dan Hanura 'Manhattan'. Kubu 'Ambhara' memecat Oesman Sapta Odang (OSO) lalu memilih ketum baru melalui munaslub, yakni Daryatmo. Sedangkan Hanura 'Manhattan', yang merupakan loyalis OSO, hingga saat ini merupakan pihak yang mengantongi SK Menkum HAM.
Sebelumnya diberitakan, anggota F-Hanura, Rufinus Hutauruk, WO saat Komisi II menggelar rapat bersama KPU soal verifikasi Parpol. Rufinus, yang tergabung dengan Hanura 'Ambhara', tak terima bila partainya harus ikut verifikasi.
"Apakah diberikan ruang agar dalam konteks verifikasi diberikan ruang sipolnya tidak berubah?" tanya Rufinus kepada Ketua KPU Arief Budiman.
Arief pun sempat menjawab pertanyaan yang dilemparkan Rufinus tapi langsung disela. Rufinus lalu mengingatkan bahwa saat ini di partainya tengah terjadi konflik internal.
"Yang jelas aja. Tadi statement dari saya mengatakan bahwa Hanura sedang konflik. Pertanyaannya adalah verifikasi sipol bisa tetap seperti itu atau akan diulang sesuai struktur baru atau tidak," tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Arief menyatakan KPU tidak dapat mengakomodasi keinginan F-Hanura. Sebab, sesuai dengan ketentuan di dalam PKPU dan UU Partai Politik, verifikasi parpol dilakukan terhadap parpol yang memegang SK Kementerian Hukum dan HAM terbaru.
"KPU tetap pada kesepakatan awal mengenai verifikasi faktual yang mengacu pada UU Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi. Jadi selebihnya kami tidak bisa mengakomodir," ucap Arief.
"Jadi, sepanjang tidak ada perubahan, maka KPU tetap pada data yang terinput dalam sipol. Tapi, jika ada perubahan, maka KPU akan memverifikasi kepengurusan yang baru sesuai dengan SK Kementerian Hukum dan HAM yang terbaru," sambungnya.
Merasa keinginan partainya tak terakomodasi, Rufinus memutuskan walkout. Ia sempat menyampaikan permohonan maaf dan keluar dari ruang rapat Komisi II DPR.
"Maka saya minta maaf. Saya memutuskan untuk walkout dari forum ini. Dan apabila ada fraksi yang tidak setuju, saya mohon untuk ikut bersama-sama walkout," ujar Rufinus. dtc