Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi belum punya kesimpulan soal indikasi pidana di peristiwa ambruknya selasar Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Polisi masih menunggu Tim Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) untuk dapat menentukan hal tersebut.
"Butuh waktu ya bagi Labfor untuk melakukan suatu penelitian terhadap sebuah peristiwa, sebuah kejadian. Nanti bagi Labfor itu kan mereka akan meneliti satu persatu elemen-elemen (bangunan) yang ada," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
"Katakanlah besi penyangganya seperti apa, kemudian semennya itu dengan ukuran berapa air dan pasir. Itu yang kemudian diteliti oleh Labfor," sambung Martinus.
Setelah Tim Puslabfor rampung meneliti maka hasilnya akan diberikan kepada penyidik, dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, untuk menganalisa ada atau tidaknya unsur pidana.
"Labfor kemudian memberikan masukan ke penyidik, apakah pada saat itu terjadi ada sebuah upaya-upaya untuk membuat yang berakibat pada tindak pidana. Kemudian akan bisa berujung pada tindak pidana atau tidak," ujar Martinus.
Jika tak ada unsur pidana, lanjut Martinus, maka kasus akan ditutup dan penanganannya diserahkan kepada pihak terkait yaitu pengelola gedung dan Pemprov DKI Jakarta.
"Tapi kalau ini murni karena ini sudah tua, sudah berumur, sejak tahun 80-an dan kemudian berakibat kepada kecelakaan tersebut, tentu ini kita akan serahkan," jelas dia.
Selasar Tower II BEI ambruk pada Senin (15/1) siang. Sebanyak 72 orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka, termasuk patah tulang. Sebagian besar korban adalah mahasiswa Universitas Bina Darma, Palembang, yang sedang melakukan kunjungan ke gedung tersebut. dtc