Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah memutuskan untuk melakukan impor garam industri. Total garam industri yang dibutuhkan mencapai 3,7 juta ton.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, sebelum sampai pada angka 3,7 juta ton itu, sempat terjadi perbedaan pendapat antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam ceritanya, Darmin mengatakan menurut data Kemenperin kebutuhan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Sedangkan menurut KKP yang merujuk pada data BPS sebanyak 2,2 juta ton.
"Dalam diskusi itu memang jumlahnya berapa, dirjen KKP tanya jumlahnya berapa? Memang terjadi perbedaan pendapat. Kemenperin keluar dengan angka kebutuhan per industri 3,7 juta ton per tahun. Dari KKP, berdasarkan rapat mereka dengan BPS itu mengatakan 2,2 juta ton," katanya di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
"Kemudian kita tanya, emang tahu industrinya? Lalu mereka bilang ya ini cuma sampel. Padahal semuanya ini data industri, mana yang benar. Akhirnya BPS bilang, datanya 3,669 juta ton, ya sama dong. Saya sebagai yang memimpin Menko di bidang ini kemudian melihat, mana yang benar?," cerita Darmin.
Tak sampai di situ, kata Darmin, KKP kembali menawarkan jumlah impor garam sebanyak 2,2 juta ton untuk di awal dan tak menutup kemungkinan untuk impor kembali. Namun, Darmin menolak hal tersebut pasalnya tidak ingin terulang seperti kejadian sebelumnya.
Hingga akhirnya perdebatan tersebut selesai di angka keputusan untuk impor sebanyak 3,7 juta ton."Akhirnya KKP menawarkan, 'kasih lah 2,2 juta ton nanti dilihat situasinya' kita bilang 'lah nanti terulang lagi nanti tahun-tahun kemarin, dilihat situasi ini nggak keluar rekomendasinya'. Kita akhirnya memutuskan 3,7 juta ton, impor saja itu," pungkasnya. (dtc)