Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Tingginya angka peredaran narkoba khususnya kalangan pelajar di Batubara membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara gencar melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.
"85 % kasus pidana yang ditangani Kejari Batubara adalah kasus narkoba. Wilayah Kabupaten Batubara mendapat perhatian khusus di Provinsi Sumatera Utara tentang peredaran narkoba. Melalui program Jaksa masuk sekolah, kita terus gencar melaksanakan sosialisasi secara rutin," kata Jaksa Fungsional Bidan Intelijen Kejari Batubara David SH, saat memberi pemahaman tentang bahaya narkoba, di aula SMK N 1 Talawi, Batubara, Senin (22/1/2018).
Ia mengatakan, salah satu cara untuk meredam peredaran narkoba di Batubara ialah melakukan pencegahan sedini mungkin. Pencegahan dilakukan pada usia muda (pelajar). Dengan memberikan pemahaman sedini mungkin tentang bahaya narkoba, diharapkan pelajar dapat terhindar dari bahaya narkoba.
Dalam kesempatan itu, David menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba dan bahaya penggunaan narkoba serta ancaman hukuman pidana bagi pengguna narkoba.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Batubara M Harris mengatakan, program ini merupakan upaya untuk melindungi/mencegah remaja khususnya pelajar dari bahaya narkoba. Saat ini banyak modus baru penyebaran narkotika yang semakin canggih dan sulit untuk dideteksi penyebarannya. Maka perlu upaya lebih dalam menekan peredaran tersebut.
"Agar program ini dapat berjalan baik, tidak hanya peran Kejari saja, peran guru, orang tua harus aktif dalam melakukan pencegahan tentang bahaya narkoba," imbuhnya.