Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pertanian, menyediakan sebanyak 9 unit traktor untuk membantu masyarakat mengolah lahan pertanian. Selama 2017, pendapatan asli daerah (PAD) dari 9 unit traktor milik Dinas Pertanian memenuhi target.
"Selama 2017, dengan 9 unit traktor yang operasikan untuk mengolah lahan kosong, lahan pertanian masyarakat yang diolah mencapai kurang lebih 500 hektar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Lahan, Air dan Hasil Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Samosir, Torris Marsaut Tua Naibaho, dihubungi medanbisnisdaily.com, Senin (22/1/2018).
Dijelaskan, harga per rante yang mesti dibayarkan masyarakat bila menggunakan traktor Dinas Pertanian, disesuaikan dengan harga yang ditetapkan oleh pihak swasta (Pengusaha sejenis). Hal itu dilakukan, agar usaha pihak swasta tetap berjalan.
"Bayaran per rante untuk penggunaan traktor Dinas Pertanian, sebesar Rp 40.000. Pembagiannya, Rp 14.000 untuk PAD, Rp 5.000 untuk biaya pemeliharaan, dan Rp 21.000 untuk honor operator," jelas Torris MT Naibaho.
Target PAD traktor Dinas Pertanian tahun 2017, kata Torris, tercapai. "Target PAD, sebesar Rp 100 juta/tahun. PAD 2017, mencapai kurang lebih Rp 100.900.000. Tahun 2018, kita target akan meningkat lagi," kata Torris Naibaho.
Dari 9 unit traktor milik Dinas Pertanian Kabupaten Samosir, 1 unit sedang dalam perbaikan, dan 8 unit siap beroperasi. Dan masyarakat yang ingin lahannya diolah, cukup membuat surat permohonan ke Dinas Pertanian, dengan mencantumkan alamat serta luas lahan yang akan di traktor.