Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah akan mengimpor 3,7 juta ton impor garam industri. Keputusan tentang impor itu dibahas di Kementerian Koordinator Perekonomian, pekan lalu.
Namun, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya merekomendasi impor garam industri 2,17 juta ton.
"Untuk garam dalam rapat koordinasi sesuai dengan Undang-undang (UU) kami menghitung dan memastikan impor kuota yang kami rekomendasikan hanya 2,17 juta ton saja. Keputusan untuk 3,7 adalah overight dari Kementerian Ekonomi dan Perdagangan. Rekomendasi karena pertimbangan-pertimbangan dan tidak mengindahkan pertimbangan KKP yang hanya merekomendasikan 2,1 juta ton," beber Susi di ruang rapat komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).
Menurut Susi, rekomendasi tersebut merupakan hasil pertimbangan dan dan pengecekan KKP ke petani garam.
"Pertimbangan saya memberikan 2,1 saya melihat dan menginvestigasi bahwa ada cukup banyak garam dan cukup bagus untuk mencukupi garam konsumsi dari petani kita. Betul kalau memang kalau diatur seperti itu harga-harga bisa naik Rp 1.000 sampai Rp 3.000 dan justru menguntungkan petani," ujar Susi.
Ia pun meminta koordinasi dari komisi IV dan VI DPR agar keputusan tersebut tidak merugikan petani garam. Sehingga nantinya keputusan tersebut diharapkan menjadi acuan program KKP.
"Demikian yang kami sampaikan, semoga ada koordinasi komisi IV dan VI agar perani garam tidak dirugikan. Dan ini akan menjadi bahan acuan kerja program KKP di 2018," terang Susi. (dtf)